Peraih Medali Penghargaan Antikorupsi Ditangkap KPK – KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Selatan menjadi tersangka kasus korupsi. Nurdin Abdullah diduga menerima suap proyek infrastruktur internal di Sulsel.
Penunjukan Nurdin Abdullah sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi genggam yang dilakukan oleh Partai Rakyat Korea di Sulawesi Selatan pada Jumat malam.
Peraih Medali Penghargaan Antikorupsi Ditangkap KPK
hillbuzz – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan banyak pihak yang kaget dengan penangkapan KPK. Karena menurutnya selama ini Nuerding memiliki rekam jejak dan performa yang baik.
Menurut Hasto, banyak anggota partai yang dikejutkan dengan penangkapan tersebut karena Nurdin menerima penghargaan “Bon Hada Anti-Corruption Award (BHACA)” pada 2017 lalu. korupsi. Hastu mengatakan, sebelum diduduki BJP, Nurdin sudah menghubungi Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel Andi Ridwan Wittiri. Nurdin memberi tahu Andy bahwa dia siap untuk bertanggung jawab dan membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
Akan tetapi, Hasto menyatakan, pihaknya masih menunggu dan menghormati proses hukum yang saat ini berjalan di Indonesia. Ia menegaskan, PDI Perjuangan tidak akan mencampuri urusan hukum.
Baca Juga ; Sindiran Humor dan Politik Seorang Kevin Dujan
Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Jaleswari Pramodhawardani dari Kepala Staf Kepresidenan menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah berhenti melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.
Jareswari mengatakan, selama ini semua pihak masih menunggu status Nurddin Abdullah. Dia meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya prosedur tersebut ke KPK.
Kronologi
Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya (Edy Rahmat, Direktur Biro Layanan Alat Uji Tanah Rawa Sulawesi Selatan, dan kontraktor Agung Sucipto). Ketua KPK telah menetapkan tiga tersangka. Pertama, penerima NA (Nurdin Abdullah bersaudara) dan ER (Edy Rahmat). Kedua, Amerika bersaudara (Agung Sucipto).
Awalnya, KPK mendapat informasi dari masyarakat bahwa pejabat negara diduga menerima sejumlah informasi, yang merupakan pemberian dari Agung kepada Nurdin melalui Edy yang merupakan wakil dan orang kepercayaan Nurdin. Sekitar pukul 20.24 WIB, Agung menuju sebuah restoran di Makassar. Sepertinya Edy sudah menunggunya di sana. Selain itu, kata Ferry, keduanya pergi ke Jalan Hasanuddin (Jalan Hasanuddin) di Makassar.
Dalam perjalanannya, Amerika Serikat mengajukan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, untuk mencapai tahun anggaran 2021 ER. Irfan, membawa koper yang diduga berisi uang dari mobil Agung dan dipindahkan ke bagasi Edy di Jalan Hasanuddin. Selain itu, pada WITA sekitar pukul 23.00, AS diamankan dalam perjalanan menuju Bulukumba. Bersamaan dengan itu, pada WITA sekitar pukul 00.00, UGD dan koper di koper sekitar Rp 2 miliar juga dibenahi uangnya di kediaman dinas.
Membantah Nurdin Abdullah membantah terlibat kasus suap dan remunerasi terkait pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2020-2021.
Meski demikian, Nurdin mengaku akan melanjutkan proses hukum dengan itikad baik. Nurdin pun meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Selatan.
Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan yang mendapat putusan antikorupsi belum tentu korup.
Firli menjelaskan, prestasi dan penghargaan Nurdin merupakan hal yang biasa bagi para pemimpin atau pejabat berprestasi.
Dalam hal ini, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001) Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Nomor 31 Tahun 1999. , “Pemberantasan Korupsi”, digabung dengan Pasal 55 ayat 1 sd 1 KUHP. Pada saat yang sama, Agung Sucipto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 (1) huruf b atau Pasal 13 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 (Tentang UU Nomor 20 Tahun 2001). kejahatan korupsi. Tentang “Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Penghapusan Tindak Pidana Korupsi”, Pasal 55 ayat 1 sd 1 KUHP.
siapakah peraih penghargaan anti korupsi?
Profesor Dr. Iridium. HM Nurdin Abdullah, Magister El Salvador (lahir 7 Februari 1963 di Parepare, Sulawesi Selatan; 58 tahun) adalah Gubernur Sulawesi Selatan dari tahun 2018 hingga 2023, Didampingi oleh Andi Sudirman Sulaiman selaku Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Pada Mei 2015, Nurdin bersama tiga pejabat daerah lainnya memenangkan penghargaan “People of Change” dari “Republic”. Pada Juni 2018, Nurdin Abdullah dan pasangannya Andi Sudirman Sulaiman memenangkan suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2018-2023.
Pada Sabtu, 27 Februari 2021, Nurdin Abdullah ditangkap KPK dengan tuduhan menyuap proyek tersebut. Pada hari kedua, Minggu, 28 Februari 2021, Partai Revolusi Rakyat menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Pada hari yang sama, Kementerian Dalam Negeri mengangkat Wakil Gubernur Andy Sudirman Sulaiman sebagai Pulte. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Latar belakang Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah menjadi Bupati Bantan dalam dua periode, yaitu 2008–2013 dan 2013–2018. Pada Mei 2015, Nurdin bersama tiga pejabat daerah lainnya menerima penghargaan “People of Change” dari “Republic”. Pada 15 Agustus 2016, ia dianugerahi penghargaan “Bintang Jasa Utama” oleh Presiden Indonesia Joko Widodo. Tanda pengabdian diberikan kepada empat individu yang diyakini telah memberikan kontribusi di bidang sosial dan kemanusiaan.
Nurdin Abdullah lahir pada tanggal 7 Februari 1963 di Paperel, Sulawesi Selatan. Dia anak pertama dari enam bersaudara. Ayahnya berasal dari Kabupaten Bantan, keturunan Raja Bantan ke 27, dan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga dari Soppong. Ia menikah dengan Liestiaty F. Nurdin pada tanggal 11 Januari 1986 dan memiliki 1 putri dan 2 putra.
Nurdin Abdullah (Nurdin Abdullah) adalah Bupati pertama Indonesia yang menerima gelar Guru Besar. Ia menyelesaikan studi sarjananya di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin pada tahun 1986, dan memperoleh gelar master di bidang pertanian dari Universitas Kyushu di Jepang pada tahun 1991. Di universitas yang sama, ia juga menyelesaikan gelar doktor di bidang pertanian (1994). Sebelum terjun ke dunia politik, Nurdin dikenal sebagai seorang ulama dan menduduki berbagai jabatan struktural di perguruan tinggi dan perusahaan swasta. Ia menjabat sebagai pengukuhan Guru Besar Departemen Kehutanan Universitas Hasanuddin dan menjadi jajaran direksi Institut Politeknik Negeri Makassar. Akhirnya, ia memilih dunia politik dan menjabat sebagai Bupati Bantan selama dua periode berturut-turut hingga 2018. Karir Nurdin Abdullah di dunia pendidikan, bisnis atau pemerintahan terbilang cemerlang, sehingga tak heran jika Nurdin kini telah mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai bidang.
Dalam pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2018, Nurdin Abdullah yang bersama dengan Andi Sudirman Sulaiman mengajukan diri sebagai calon gubernur dari provinsi Sulawesi Selatan. Keduanya mendapat dukungan tiga parpol, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perjuangan Indonesia (PDIP), dan Partai Otorisasi Nasional (PAN). Pada pemilu 27 Juni 2018 lalu, Nurdin Abdullah (Nurdin Abdullah) dan Andi Sudirman (Andi Sudirman Sulaiman) memperoleh suara terbanyak, yakni sebanyak 1.867.303 suara, mengungguli Tiga pesaingnya.
Pekembangan politik
Ketika Nurdin menjabat sebagai Bupati, ia membuat perubahan di bidang pelayanan medis, termasuk “ambulans bergerak” 24 jam nonstop. Nurdin memodifikasi ulang mobil Nissan Elgrand yang salah satu mobil untuk hibah ambulans dari kepemerintahan Jepang. Joaquin Monserrate, Konsulat Jenderal AS, terbang ke Bantaeng pada akhir tahun 2014 untuk melihat perubahan yang dibuat oleh Nurdin. Dalam 7 tahun terakhir, ia telah mendorong pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bantaeng dari 4,7% menjadi 9,2% selama periode tersebut.
Baca Juga : Pernyataan Anies Baswedan Usai Jakarta Kebanjiran
Nurdin terbiasa bertemu langsung dengan warganya. Masyarakat terbiasa berkumpul di ‘Bonto Atu’ pada pagi hari untuk bergabung dengan Bupati, karena setiap Selasa hingga Jumat pagi, ia selalu membuka rumahnya untuk warga yang ingin berpesta. Warga berasal dari latar belakang yang berbeda dan menyampaikan segala macam informasi, mulai dari memberikan informasi, menyampaikan informasi, menanyakan arahan hingga mengirimkan undangan. Semua hal yang dibahas dalam forum ini akan dicatat dan diselesaikan bersama. Forum tersebut juga digunakan untuk menjalin silaturahmi antara anggota masyarakat dan anggota masyarakat dengan tokoh daerahnya.