Keuangan Syariah Dievaluasi Akan Di Evaluasi Setelah Peringatkan Wakil Presiden – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berkeinginan dapat meninjau dan mengevaluasi kembali aturan yang ada di lembaga keuangan syariah Indonesia. Salah satunya terkait perpajakan. Asesmen tersebut diperlukan karena saat ini terdapat beberapa regulasi yang membuat lembaga keuangan syariah dalam negeri tidak dapat bersaing dengan lembaga keuangan tradisional (seperti bank dan asuransi). Salah satu aturan yang disentuhnya adalah pengenaan pajak berganda atas simpanan Partai Islam di bank.
Keuangan Syariah Dievaluasi Akan Di Evaluasi Setelah Peringatkan Wakil Presiden
hillbuzz – Oleh karena itu, ada banyak alasan mengapa bank syariah tidak kompetitif, dan alasan tersebut harus ditemukan. Mungkin beberapa aturan tidak benar. Memang (mungkin) pantas dalam rutinitas, tapi menjadi beban dalam hukum Islam. Bukti tentang pajak
Maluf mengatakan reformasi perpajakan di lembaga keuangan Islam diperlukan. Dia berkata: “Reformasi pajak adalah arah pengembangan bank Islam atau lembaga keuangan Islam.” Selain regulasi, Maluf juga meminta kajian terhadap tata kelola dan regulasi lembaga keuangan syariah. Dari dasar hukum, operasional, pengaturan bunga dan keuntungan, cara mengelola dana hingga metode perdagangan yang digunakan, semuanya harus menyesuaikan dengan karakteristiknya yang berbeda.
Maruf juga meminta penyelesaian masalah Bank Muammarat. Pasalnya, Bank Muamarat merupakan pionir industri perbankan syariah di Indonesia. Dia berkata: “Saya mendesak segera selesainya Bank Muamarat. Memobilisasi orang benar-benar abadi.”
Erick Thohir, Menteri BUMN dan Ketua Masyarakat Ekonomi Islam (MES) BPH, menyetujui permintaan Maluf untuk menyelamatkan Bank Muammarat. Padahal, langkah ini merupakan salah satu rencana jangka pendek MES.
Baca Juga : Sri Mulyani Berikan Pernyataan Ekonomi Indonesia Semakin Baik
Saat itu, dari hasil pertemuan dengan Korean Management Financial Management Institution (BPKH), kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kemudian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai kesepakatan tentang cara penyelamatan Bank Muamalat. “Jadi kita harusnya undang-undang perpajakan kita itu harus diperbaiki Pak, agar kita bisa bersaing dengan yang lain,” ujarnya.
Biografi K. H. Ma’ruf Amin
Profesor Dr. (H.C.) K. H. Ma’ruf Amin (lahir 11 Maret 1943, pendudukan Jepang, Tangerang, Kresek; 77 tahun), adalah seorang tokoh politik Indonesia, pendeta dan dosen, dan saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia. Masouf menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden selama masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada 9 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo mengumumkan Maruf sebagai calon wakil presiden pada pemilihan presiden Indonesia 2019. Ia berharap dapat kembali mengikuti pemilihan presiden Indonesia 2019. Sebelum diumumkan menjadi calon wakil presiden, Joko Widodo memberikan pernyataan yang mengatakan huruf pertama dari nama wakilnya adalah M.
Istri pertama dari Ma’ruf, Siti Churiyah, meninggal dunia pada tanggal 22 Oktober 2013 di usia 67 tahun. Pada saat meninggal, pasangan itu telah menikah sejak 49 tahun silam dan memiliki delapan anak dan 13 cucu. Tujuh bulan kemudian, tepatnya pada 31 Mei 2014, ia menikah dengan Wury Estu Handayani yang telah dikhianati selama dua tahun. Mereka menikah secara sederhana di Masjid Sunda Kelapa yang terkenal di Mandeng, Jakarta Pusat.
Maruf memang dikenal sebagai asosiasi penggemar sepak bola. Dia pernah dikenal karena mendukung Manchester United, tetapi setelah musim yang buruk (mereka baru masuk empat besar sejak 2013), Maluf telah mengalihkan kesetiaannya kepada siapa pun selain pesaing Manchester United yang baru-baru ini menang, Liverpool.
Awal Karier
Ma’ruf Amin lahir di Tangerang, sebuah kabupaten di sebelah barat Jakarta, Provinsi Banten (di provinsi Jawa Barat yang tidak terpecah saat itu). Ia belajar untuk pertama kalinya di sekolah rakyat di distrik Kressek. Ia melanjutkan studinya di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, sebuah pesantren berpengaruh yang didirikan oleh pendiri NU Hasyim Asy’ari. Setelah itu, ia mendapatkan gelar sarjana filsafat Islam di Universitas Ibnu Khaldun di Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Segera setelah lulus dari universitas, Ma’ruf mengambil posisi dakwah di Jakarta. Saat itu, NU masih menjadi partai politik yang aktif dan Ma’ruf terpilih menjadi anggota Komite Perwakilan Rakyat pada pemilihan parlemen tahun 1971. Enam tahun kemudian, pada 1977, ia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sebagai anggota Partai Pembangunan Persatuan Bangsa-Bangsa (PPP) untuk masa jabatan (1977-1982) dan menjabat sebagai pimpinan fraksi PPP. Di akhir masa tugasnya, Maluf kembali ke kampus dan mengikuti kegiatan bakti sosial. Pada tahun 1989, ia diangkat menjadi katib’aam (katib’aam), jabatan senior di komite pimpinan tertinggi syuriah NU. Dia kemudian dipromosikan jadi salah satu pemimpin Ra’is, mengamati kepemimpinan eksekutif Abdurrahman Wahid.
Setelah lengsernya Suharto pada tahun 1998, Ma’ruf menjadi penasihat Partai Bangun Nasional Wahid (PKB) dan menjabat sebagai Wahid selama masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia dari 1999 hingga 2001. Konsultan. Maruf kembali aktif di bidang politik, dan dari tahun 1999 hingga 2004 mewakili PKB di RI Republik Demokratik Rakyat. Selama masa jabatan keduanya, Marouf menjabat sebagai ketua dan anggota komite Komite Keempat (Pertanian, Pangan, dan Urusan Maritim). Kedua (urusan pemerintahan dan daerah otonom) dan panitia anggaran.
Ketika Maruf menjadi anggota DPR 1999-2004, ia menjabat sebagai Ketua Panitia Fatwa Majelis Ulama yang mempunyai tugas mengeluarkan pendapat hukum (fatwa). Ia tidak ikut dalam Pemilu Demokrat 2004, tetapi kembali ke Komite Ulima Indonesia (MUI) untuk memimpin Majelis Islam Nasional (diketuai dari 2004 hingga 2010). Ia juga pernah menjabat sebagai penasehat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden dari tahun 2007 hingga 2014.
Pada 2015, Ma’ruf mencalonkan diri dan mengangkat aam syuriah NU, setara dengan Ketua Dewan Pimpinan Tertinggi. Dari Pondok Pesantren Raudlatuth Thalibin Rembang, Ia menempati posisi kedua setelah Ahmad Mustofa Bisri saat ini. Didalam perkembangan kemajuan yang signifikan, daerah Bisri mencabut namanya dari pemilihan dan Ma’ruf kemudian terpilih menjadi anggota Kongres NU ke-33. Beberapa minggu setelah naik ke posisi teratas di NU, Ma’ruf terpilih sebagai ketua MUI, menggantikan Din Seamsteen dari 27 Muhammadiya pada Agustus 2015.
Calon wakil presiden
Presiden Joko Widodo mengumumkan akan mencalonkan diri kembali pada Pilpres 2019. Karena masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah tidak memenuhi syarat lagi. (Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden Yudhoyono dari 2004 hingga 2009 selama lima tahun.
Pada 9 Agustus, Jokowi secara mengejutkan mengumumkan bahwa Maruf akan menjadi pasangannya. Menurut laporan, Mahmoud siap menjadi cawapres Chokovi, tetapi di bawah dorongan beberapa partai yang dibentuk oleh koalisi yang berkuasa di Jokowi dan tokoh-tokoh Islam berpengaruh, Maluf terpilih sebagai penggantinya. Dalam menjelaskan keputusannya, Chokovi menyebut pengalaman luas Maluf dalam urusan pemerintahan dan agama.
Panitia Pemilihan Umum mengumumkan kemenangan Jokowi dan Ma’ruf, dengan perolehan suara pada 21 Mei 2019 dengan perolehan 55,5% suara, meski status wakil presiden terpilih Ma’ruf masih menunggu proses pengadilan oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga : Sederet Fakta KLB Demokrat Diwarnai Bentrokan Usai Penetapan Moeldoko
Pandangan masyarakat
Sebagai ketua MUI, Ma’ruf mendukung aturan larangan pornografi dan mendukung keputusan pelarangan kegiatan Ahmadiyah. Selain itu, Maluf “menyesalkan” keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak usulan larangan aktivitas homoseksual tahun 2017, daripada menginginkan “aturan yang tegas.”
Pada tahun 2012, Ma’ruf juga memberikan usulan agar umat Islam tidak merayakan Selamat Natal, karena kalimat tersebut telah menimbulkan kontroversi. Namun, pada 2018, ia mengatakan tidak pernah ada larangan yang jelas dari MUI untuk mengeluarkan larangan mengucapkan Selamat Natal. Setelah ada video yang beredar, ia mengatakan Selamat Natal.
Mengenai terorisme Islam, Maluf mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri bukanlah syuhada, ini adalah zaman intelektual, bukan zaman perang pribadi. Dalam debat Pilpres 2019, ia menekankan pentingnya kontra intensifikasi.